
Berikut adalah pengalaman saya memperpanjang STNK 5 Tahunan untuk kendaraan roda 4 di kota Bekasi. Prosedur yang sama juga dilakukan untuk kendaraan roda 2. Dari mulai saya sampai di Samsat Kota Bekasi sampai dengan selesai memperpanjang STNK 5 Tahunan dan membayar pajak tahunan hanya memerlukan waktu 2 jam saja. Saya sampai di Samsat Kota Bekasi jam 08:43 dan jam 10:44 sudah beres semua prosedur yang harus dilakukan.
Untuk memperpanjang STNK 5 Tahunan yang diperlukan dan yang perlu dibawa adalah:
- Mobil atau kendaraan untuk dilakukan pengecekan fisik serta untuk mengecek nomor rangka dan nomor mesin
- KTP asli
- BPKB asli
- STNK asli
- SKKP (surat ketetapan kewajiban pembayaran pajak) atau pajak kendaraan asli
Berikut adalah langkah-langkah yang dilakukan ketika hendak melakukan perpanjangan STNK 5 Tahunan Kendaraan Roda 4 atau Roda 2 di Samsat Kota Bekasi.
1. Pengecekan Fisik
Yang harus pertama kali dilakukan ketika datang ke Samsat adalah melakukan pengecekan fisik. Ketika saya tanyakan kepada petugas dimana dilakukan pengecekan fisik kendaraan, petugas langsung mengarahkan saya dan kendaraan ke antrian pengecekan fisik. Ketika pengecekan fisik, kita diminta untuk membuka kap mesin dan diminta untuk turun dari kendaraan untuk sama-sama menyaksikan proses pengecekan fisik serta pencatatan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan dengan cara digesek.
Formulir hasil pengecekan fisik dan hasil gesek nomor rangka dan nomor mesin akan diberikan kepada kita setelah dilakukan pengecekan fisik. Langkah selanjutnya adalah parkir kendaraan kita. Sayangnya tempat parkir Samsat Kota Bekasi agak kecil dan selalu penuh, akibatnya saya diarahkan untuk parkir di luar Samsat yaitu di ruko sebelah Samsat.
2. Fotokopi Dokumen yang Diperlukan
Setelah memarkir kendaraan, langkah berikutnya adalah mem-fotokopi dokumen-dokumen yang diperlukan. Tempat fotokopi terletak di bagian belakang Samsat. Petugas fotokopi saking seringnya melayani fotokopi mereka hafal prosedur dan tata caranya. Mereka adalah petugas informasi yang paling sangat informatif dan ramah. Dokumen yang perlu di fotokopi adalah BPKB, SNTK, Pajak. Petugas fotokopi akan mengatur hasil fotokopian sedemikian rupa sehingga memudahkan petugas nantinya.
Setelah dokumen-dokumen di fotokopi, isilah formulir yang diberikan oleh petugas pengecekan fisik dengan data-data yang ada di dokumen BPKB serta STNK. Simpan dengan baik BPKB anda.
3. Loket Cek Fisik
Setelah formulir hasil pengecekan fisik diisi lengkap, langkah selanjutnya adalah adalah memasukkan formulir tersebut ke loket pendaftaran Cek Fisik. Kemudian tunggu, sampai nama anda di panggil petugas. Langkah berikutnya adalah berhubungan dengan pajak kendaraan, dimulai dengan pengecekan pajak progresif.
4. Loket Progresif
Sebelum mendaftar ke Loket Progresif, ambil dan isi formulir. Pengambilan formulir dilakukan di meja petugas yang terletak diujung sebelah kanan dari loket progresif. Isian formulir tersebut berupa data-data yang bisa ada pada STNK, antara lain tipe dan model kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin serta nomor BPKB. Semua data tersebut bisa dilihat pada STNK.
Apabila formulir tersebut sudah diisi dengan lengkap, gabungkan formulir tadi dengan berkas-berkas dari hasil pengecekan fisik. Masukan berkas tersebut ke loket pendaftaran di bagian Loket Progresif. Tunggu sampai nama anda dipanggil petugas. Pada formulir kita akan diinformasikan apakah kita dikenakan pajak progresif atau tidak.
5. Loket Perpanjangan STNK
Setelah dari loket Progresif, kita mulai melakukan proses perpanjangan STNK. Proses ini dilakukan di dalam gedung Samsat Kota Bekasi. Proses perpanjangan STNK untuk kendaraan roda empat dilakukan di Loket Nomor 7. Kita diminta untuk memperlihatkan BPKB asli ketika memasukkan berkas kita. Petugas akan melakukan pengecekkan dan akan mengembalikan BPKB. Petugas akan memberikan nomor antrian dan meminta kita menunggu untuk dipanggil oleh kasir.
6. Loket Pembayaran (Kasir) dan Pengambilan STNK
Tidak berapa lama kemudian nama anda akan dipanggil untuk datang ke loket kasir untuk melakukan pembayaran. Pastikan anda membawa uang yang cukup, jangan sampai harus ke ATM terlebih dahulu. Di Samsat yang tersedia hanyalah loket Bank BJB. Setelah melakukan pembayaran di loket kasir, kembali anda diminta menunggu sampai dipanggil.
Anda akan dipanggil ke loket pengambilan STNK yang berada di sebelah loket kasir. Berikan nomor antrian anda untuk ditukarkan dengan SNTK dan SKKP yang baru serta KTP asli anda. Pastikan STNK dan SKKP serta KTP telah benar sebelum meninggalkan loket. Langkah berikutnya adalah mengambil tanda nomor kendaraan bermotor, TNKB, atau yang lebih dikenal dengan sebutan plat nomor.
7. Loket TNKB / Plat Nomor
Loket pengambilan TNKB terletak di belakang Samsat Kota Bekasi, di sebelah kantin dan sederet dengan tempat fotokopi. Serahkan STNK asli pada loket penyerahan STNK. Kemudian anda diminta untuk menunggu sampai dipanggil. Apabila telah selesai dibuat plat nomor tersebut, anda akan dipanggil untuk mengambil plat nomor. Pastikan plat nomor yang diberikan sesuai dengan yang tercantum pada STNK anda.
Proses perpanjangan STNK 5 Tahunan di Samsat Kota Bekasi memakan waktu hanya sekitar 2 jam. Memang saya sarankan untuk datang di pagi hari, agar antrian tidak terlalu panjang. Beberapa hal tips tambahan yang perlu diketahui adalah:
- Datang di pagi hari.
- Pastikan membawa uang tunai yang cukup untuk membayar pajaknya.
- Biaya fotokopi berkas sebesar Rp. 5.000,-
- Biaya parkir di ruko sebelah Samsat sebesar Rp. 10.000,-
- Tetap jaga jarak dan jalan protokol kesehatan.
Berikut ini adalah denah Samsat Kota Bekasi, untuk mempermudah ketika mencari loket-loket yang diperlukan. Perlu diingat bahwa loket untuk pendaftaran STNK dan pembayaran dilakukan di dalam gedung Samsat Kota Bekasi. Loket lainnya berada di luar gedung Samsat Kota Bekasi,
Semoga pengalaman saya bermanfaat. Stay safe and stay healthy.